PEMANFAATAN KOMODITI KEHUTANAN UNTUK PRODUK KREATIF

 

Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                                  Medan,    April   2021

PEMANFAATAN KOMODITI KEHUTANAN UNTUK PRODUK KREATIF

 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh :

                                              Taricha Audrey N              191201001

                                              Muhammad Afif A            191201002

                                              Rahmat Afandi                  191201005

                                              Putri Armenia Urelia         191201006

                                              Angelius Nababan              191201145

                      Samuel J P Sianipar          191201181

 

Kelompok 1

HUT 4 A

 

 

 



 

 

 

 

                    PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021


KATA PENGANTAR

            Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena berkat kasih dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik. Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan sebagai syarat masuk Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan di minggu yang akan datang pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

            Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si sikarena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

 

                                                                                                                Medan,     April     2021

 

                                                                                                                               Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 


DAFTAR ISI

                                                                                                                     Halaman

KATA PENGANTAR....................................................................................... i

DAFTAR ISI

PENDAHULUAN

Latar Belakang............................................................................................... 1

Tujuan ............................................................................................................ 2

TINJAUAN PUSTAKA

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan  Tempat........................................................................................ 6

Bahan dan Alat.............................................................................................. 6

Prosedur Praktikum........................................................................................ 6

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil............................................................................................................... 7

Pembahasan ................................................................................................... 7

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan .................................................................................................... 9

Saran .............................................................................................................. 9

DAFTAR PUSTAKA



PENDAHULUAN

Latar Belakang

Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan. Hal ini berarti kehutanan sendiri merupakan sumberdaya
yang mampu menciptakan sederetan jasa yang bermanfaat bagi masyarakat maupun makhluk hidup lainnya (Syamsu, 2019).

Dalam dunia industri khususnya kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan. Seiring dengan perkembangan zaman, kreativitas desainer produk-produk tersebut berkembang dari sisi desain maupun ergonomis. Prinsip dasar kreativitas sama dengan inovasi, yaitu memberi nilai tambah pada benda-benda, cara kerja, cara hidup dan sebagainya agar senantiasa muncul produk baru yang lebih baik dari produk yang sudah ada sebelumnya. Semakin berkembangnya pengetahuan membuat para desainer maupun pengrajin kini telah berfikir selain bagaimana sisi ergonomi yang ditonjolkan namun juga pada sisi estetisnya (Priambada, 2017).

Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungannya serta kepedulian masyarakat sekitar pada kawasan konservasi sejalan dengan program konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta pemberdayaan masyarakat lokal. Pemanfaatan pekarangan merupakan bagian dari pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan yang memberi manfaat bagi manusia. Pekarangan adalah lahan terbuka yang terdapat di sekitar rumah tinggal.. Selain tanaman hias, buah-buahan, sayuran, rempah-rempah, tanaman obat adalah salah satu tanaman produktif yang dapat dikembangkan (Nurmayulis, 2015).

Pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat sekitar hutan perlu menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam membuat kebijakan berkaitan dengan kehutanan. Konflik kehutanan yang sering terjadi belakangan ini disebabkan oleh karena pemerintah tidak mengikutsertakan masyarakat sekitar hutan dalam pengelolahan hutan. Masyarakat sekitar hutan adalah sekelompok orangg yang masih memiliki dan mempertahankan peri kehidupan tradisoanal dari leluhurnya yang tiggal di daerah hutan yang didalamnya masih terdapat keanekaragaman biologi yang khas. Pemanfaatan  hasil  hutan  sebagai  sumber penghidupan  bagi  masyarakat sudah dilakukan  semenjak  dulu.  Ketergantungan masyarakat terhadap hutan sangat besar. Mereka hidup dari hasil mengumpulkan hasil hutan seperti  kayu  bakar,  madu,  aren,  bambu,  rotan, membuka kebun coklat,kelapa dan kemiri didalam hutan,  menanam  pisang  dan  ubi,  memanfaatkan tanaman obat-obatan, mengambil pakan  untuk ternak  mereka  serta  memanfaatkan  sumber  daya air (Asrianny, 2012).

Sumberdaya alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Keberadaan sumberdaya alam hayati di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Namun, pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan  (Hiariey, 2019).

 

Tujuan

            Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan  yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” adalah untuk mengetahui cara pembuatan produk yang kreatif dengan memanfaatkan hasil hutan dan untuk menambah nilai ekonomi dari hasil hutan menjadi produk yang dapat dijual belikan


TINJAUAN PUSTAKA

            Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan bagi semua masyarakat (Alam, 2011).

Hutan mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan bangsa dan negara. Hal ini disebabkan karena hutan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Konsep pengelolaan hutan lestari mencakup hutan sebagai : fungsi ekonomi merupakan keseluruhan hasil hutan yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam melakukan berbagai tindakan ekonomi, fungsi ekologis merupakan bentuk jasa hutan yang diperlukan dalam memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan, dan fungsi sosial budaya merupakan barang dan jasa yang dihasilkan dari hutan untuk memenuhi kepentingan  kebutuhan hidup masyarakat di sekitar hutan, serta berbagai fungsi yang diperlukan dalam rangka kegiatan pendidikan, pelatihan serta kegiatan budaya dan keagamaan. Ada dua manfaat hutan yaitu : Pertama, manfaat langsung yang dimasksud dengan manfaat langsung adalah manfaat hutan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Kedua, manfaat tidak langsung adalah manfaat hutan yang tidak langsung dinikmati oleh masyarakat tetapi yang dapat dirasakan adalah keberadaan hutan itu sendiri (Roland 2015).

Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam yang secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Keberadaan sumberdaya alam hayati yang berada di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya yang sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses dari produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain.Sumberdaya alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Selain dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, sumberdaya alam juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa. Pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik, ekologis maupun secara ekonomis dan sesuatu produk dinilai kreatif (Fakhri, 2012).

Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkandata, informasi atau unsur-unsur yang ada. Kemampuan kreatifitas diharapkan mampu untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan mengelaborasikan suatu gagasan. Perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok masyarakatmenuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusiaakan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas merupakan kualitas suatu produk atau respons yang dinilai kreatifoleh pengamat yang ahli, definisi ini seringdigunakan dalam bidang keilmuan dan kesenian, baik yang menyangkut produk, orang,proses maupun lingkungan tempat orang-orang kreatif mengembangkan kreativitasnya. Sesuatu produk dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifatbaru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas menghasilkan desain/gambar kerja (Reza, 2020).

Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam UU no 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi larangan dunia international. Lebih alnjut dijelaskan dalam Undang-undang ini pemanfaatan hutan yang boleh dilakukan hanyalah hutan industri, yang peraturannya telah diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Perusahan industri kayu akan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Untuk itu Perusahan pengolahan industri kayu, tidak hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu olahan dari bahan utuh, ketimbang dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa kayu dari pembuatan suatu produk baik sisa potongan atau belahan kayu. Kementerian Lingkungan Hidup atau Kantor Gubernur, atau juga kantor Kabupaten dan Kodya setempat nampaknya belum mengeluarkan petunjuk jelas tentang bagaimana memanfaatkan limbah kayu potongan (Asrianny, 2012).

Kayu merupakan elemen utama yang sangat menentukan kualitas suatu produk meubel atau kerajinan kayu yang lain. Meubel pada mulanya merupakan industri kerajinan furniture dan ukiran kayu jati, sehingga produk furniture yang dihasilkan lebih menonjolkan aspek seni. Kurangnya pengetahuan perusahaan meubel dibidang industri ini mengakibatkan terjadi kesulitan dalam menentukan keputusan memilih kayu untuk dijadikan bahan kerajinan meubel yang bagus dan berkualitas, padahal untuk menentukan sebuah kayu layak atau tidaknya sebagai bahan meubel diperlukan perhitungan yang sistematis dan akurat agar diperoleh pengambilan keputusan yang tepat. Pengembangan perangkat lunak sistem pendukung keputusan (SPK) dengan metode AHP ini menggunakan parameter kualitas kelayakan kayu yang terdiri dari lima kriteria, yaitu kriteria sifat fisik kayu, sifat mekanik kayu, kelas kayu, umur kayu dan zat yang dikandung kayu, dan alternatife nya terdiri dari 4 yaitu : kayu jati, kayu trembesi, kayu Mahoni dan kayu akasia (Sari, 2015).

Keberadaan dan peran industri hasil hutan utamanya kayu di Indonesia dewasa ini menghadapi tantangan yang cukup berat berkaitan dengan adanya ketimpangan antara kebutuhan bahan baku industri dengan kemampuan produksi kayu secara lestari. Bila memperhatikan kondisi hutan alam yang makin menurun  berarti  makin langkanya bahan baku kayu, serta besarnya tantangan berbagai aspek khususnya di sektor kehutanan (lingkungan, ekolabel, perdagangan karbon) maka perlu dilakukan perubahan mendasar dalam kebijakan pembangunan kehutanan, salah satunya dengan mengedepankan peran inovasi teknologi yang lebih berpihak kepada masyarakat khususnya industri kecil, meningkatkan efisiensi pengolahan hasil hutan serta memaksimalkan pemanfaatan kayu. Untuk industri besar dan terpadu, limbah serbuk kayu gergajian sudah dimanfaatkan menjadi bentuk briket arang dan arang aktif (Sutarman, 2015).


METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” ini dilaksanakan pada hari Kamis, 20 April 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilakukan via Google Meet dan Google Classroom masing-masing.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini antara lain adalah Handphone, Laptop, Gergaji, Cutter, Golok, dan Alat Tulis.

Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah Literatur, PPT materi Video Persentasi, Ranting Pohon Kayu Kulit Manis, Lem, Kabel, Bola Lampu, Tali, Fitting, dan Steker.

Prosedur Praktikum

1.      Disiapkan alat dan bahan untuk praktikum

2.      Disiapkan ppt untuk Sharescreen

3.      Dijelaskan materi tentang pemanfaatan limbah kehutanan

4.      Dibuat video tentang pemanfaatan limbah kehutanan

5.      Dibuat laporan praktikum

 

 

 

 


HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” ini adalah sebagai berikut:



 

Pembahasan

Pada judul pemanfaatan komoditi kehutanan kami kelompok 1 membuat produk yaitu lampion. Kami menggunakan bahan dari ranting pohon kayu kulit manis, kami memilih produk ini agar limbah kehutanan semakin berkurang sehingga tidak merusak lingkungan sekitar. Dalam proses pembuatannya digunakan gergaji, cutter dan golok untuk memotong ranting tersebut dan lem untuk menempelkan ranting. Produk yang kami buat akan dijual dengan harga Rp.105.000 per produknya.

Hutan adalah areal yang cukup luas dengan tanah beserta segala isinya yang di dalamnya tumbuh berbagai jenis pohon bersama- sama organisme lain, nabati maupun hewani, yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat- manfaat lain secara lestari. Menurut Hasibuan (2016), pada saat ini manusia kurang akan kesadaran lingkungan sendiri. Banyak di antara mereka yang kurang mengerti akan kebersihan lingkungan, sehingga mereka dengan mudahnya membuat limbah yang sangat berbahaya bagi lingkungan. Seperti halnya aktivitas sehari-hari yang kita lakukan seperti mandi, mencuci dan berbagai aktifitas lain yang kita anggap sepele namun menghasilkan sisa buangan ternyata dapat membahayakan bagi manusia dan lingkungan khususnya lingkungan laut.

Menurut Jumiati (2018), metode penentuan komoditas unggulan dilakukan dengan menggunakan analisis Location  quotient. Analisis Location quotient (LQ) merupakan pendekatan yang dapat digunakan dalam pemodelan ekonomi basis sebagai  langkah  awal  dalam  mengetahui  sektor yang  mampu memacu  laju pertumbuhan  pada suatu daerah. Metode LQ digunakan untuk mengukur konsentrasi relatif atau derajat spesialisasi kegiatan ekonomi dengan melakukan pendekatan perbandingan. Dalam pernyataan Nizar et al (2016), mengatakan bahwa, di samping melakukan analisis terhadap keunggulan komoditas, penting untuk memperhatikan kesesuaian biofisik lahan hutan produksi.  Data  biofisik  yang  dimaksud  antara lain luasan hutan, ketinggian dari permukaan air laut, jenis tanah, kondisi geologi, hidrologi curah hujan topografi dan  bentang  alam lainnya.

Menurut Reza (2020), Ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi yang memiliki bagian utama yaitu ide, gagasan sebagai kesatuan kreativitas yang memberikan nilai tambah. Dalam ekonomi kreatif, Peranan individu yang memiliki kreatifitas jauh lebih penting dibandingkan dengan yang bekerja dengan menggunakan alat. Sektor ekonomi kreatif tidak  dapat  diabaikan. Menurut data hasil survei ekonomi kreatif, Indonesia memiliki kontribusi PDB ekonomi kreatif terbesar yaitu pada subsektor kuliner, fashion dan  kriya.  Besarnya  peranan berbagai sektor  ekonomi dalam memberikan  nilai tambah tiap komoditas akan menentukan struktur  ekonomi  pada  sebuah  daerah.  Struktur ekonomi tersebut kemudian terbentuk sebagai penggambaran dari besar pengaruh suatu sektor ekonomi atau bidang usaha pada suatu daerah.

Hal itu sesuai dengan fungsi dari kerajinan atau produk lampion dari ranting kayu manis yang dibuat, karena memiliki nilai keindahan, kekreatifitas serta bernilai ekonomis tinggi untuk masyarakat modern. Sehingga dapat menambah devisa negara. Produk ini mampu berkontribusi dalam PDB ekonomi kreatif Indonesia. Selain itu juga, dengan membuat produk kreatif seperti ini, sumber daya hutan dapat dikelola dan diolah secara optimal dan efektif. Pembuatan produk ini juga dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia, karena untuk membuat produk ini dalam jumlah besar akan menggunakan tenaga kerja yang banyak pula.


KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.    Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro.

2.    Ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi yang memiliki bagian utama yaitu ide, gagasan    sebagai    kesatuan    kreativitas    yang memberikan   nilai   tambah.   Dalam   ekonomi kreatif,    Peranan    individu    yang    memiliki kreatifitas   jauh   lebih   penting   dibandingkan dengan yang bekerja dengan menggunakan alat.

3.    Kelompok 1 membuat sebuah produk dari limbah kehutanan yaitu lampion.

4.    Kelompok 1 menggunakan ranting kayu kulit manis untuk membuat kerajinannya.

5.    Alat dan bahan yang digunakan kelompok 1 untuk membuat kerajinan antara lain adalah Gergaji, Cutter, Golok, Alat Tulis, Ranting Pohon Kayu Kulit Manis, Lem, Kabel, Bola Lampu, Tali, Fitting, dan Steker.

 

Saran

Penulis menyadari bahwa laporan diatas jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki laporan tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah dalam kesimpulan di atas.


DAFTAR PUSTAKA

Alam S, Supratman AM. 2011. Ekonomi Sumberdaya Hutan. UNHAS Press. Makassar.

Asrianny M, Dassir, Asrianty. 2012. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan di Hutan Lindung Kecamatan Alu Kabupaten Polman Propinsi Sulawesi Barat. Jurnal Perennial, 8(2): 93-98.

Fakhri, Haji G, Syafruddin. 2012. Pemanfaatan Sisa Potongan Kayu Olahan untuk Produk Papan Lantai Komposit. Universitas Riau. Jurnal Aptek 3(1): 21-26.

Hasibuan, Malayu S.P. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi. Jakarta: Penerbit PT Bumi Aksara.

Hiariey L. 2019. Identifikasi Nilai Ekonomi Ekosistem Hutan Mangrove di Desa Tawiri. Ambon. Jurnal Organisasi dan Manajemen. 4(1): 10-15.

Jumiyanti KR. 2018. Analisis Location Quoetient  dalam  Penentuan  Sektor  Basis dan Non Basis  di  Kabupaten  Gorontalo. Gorontalo Development. 29–43.

Nizar M, Malik A, Wahid A. 2016. Studi  Komposisi  dan  Potensi  Vegetasi Hutan Produksi di Wilayah KPHP Model Dampelas  Tinombo  Desa  Lembah  Mukti Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala. Warta Rimba. 4(1): 65–73.

Nurmayulis NA. 2015. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Hutan Mangrove di Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur. Skipsi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Priambada K. 2017. Pemanfaatan Limbah Kayu Palet dalam Penciptaan Hiasan Terarium. Jurnal Pengelolaan Limbah, 2(5): 22-26.

Reza M., Qonita F. 2020. Kajian Komoditas Unggulan Kehutanan dalam Mendukung Industri Kreatif Batik Kayu Kabupaten Gunungkidul. Jurnal Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan. 4(3): 186-194.

Roland A. Barkey, Daniel. 2015. Faktor-Faktor Penyebab Kerusakan Hutan dan Strategi Pengendaliannya Kabupaten Jayapura Provinsi Papua. Forest Damage And Control    Strategy. Papua.

Sari, R. 2015. Penentuan Kualitas Kayu untuk Kerajinan Meubel dengan Metode AHP. Jurnal Pemanfaatan 6 (8) : 103-107

Sutarman IW. 2015. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di Kota Denpasar (Studi Kasus pada CV Aditya). Penelitian dan Aplikasi Sistem dan Teknik Industri, 10(1).

Syamsu A, Supratman, Muhammad AKS. 2019. Ekonomi Sumberdaya Hutan. Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.

Komentar