Laporan Praktikum Ekonomi
Sumber Daya Hutan Medan,
April 2021
PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus
Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh :
Taricha Audrey N 191201001
Muhammad Afif A 191201002
Rahmat Afandi 191201005
Putri Armenia Urelia 191201006
Angelius Nababan 191201145
Samuel J P Sianipar 191201181
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena berkat kasih dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan
ini dengan baik.
Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan
yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan
sebagai syarat masuk Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan
di
minggu yang akan datang pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas
Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan terima
kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Dr. Agus
Purwoko, S.Hut., M.Si sikarena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis
juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan
dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya
untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan
ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan, April 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN
Latar Belakang............................................................................................... 1
Tujuan ............................................................................................................ 2
TINJAUAN PUSTAKA
METODE
PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat........................................................................................ 6
Bahan dan Alat.............................................................................................. 6
Prosedur Praktikum........................................................................................ 6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil............................................................................................................... 7
Pembahasan ................................................................................................... 7
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan .................................................................................................... 9
Saran .............................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Hutan adalah suatu lapangan
bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup
alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai
hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi
terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu: lahan, vegetasi bersama semua
komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang
pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan
sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya
ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat
biologis seperti rangkain proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan
administrasi pengurusan hutan. Hal ini berarti kehutanan sendiri merupakan
sumberdaya
yang mampu menciptakan sederetan jasa yang bermanfaat bagi masyarakat maupun
makhluk hidup lainnya (Syamsu, 2019).
Limbah
menjadi masalah utama seiring perkembangan
industri yang semakin pesat
di Indonesia. Limbah adalah
sisa yang dihasilkan dari kegiatan produksi industri atau domestik (rumah
tangga). Limbah adalah penyebab utama emisi CO2 dan pemanasan bumi. Limbah
mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, salah satunya pencemaran lingkungan.
Konsumsi kertas mulai tahun 1996 meningkat dari 3.119.970 ton per tahun menjadi
5.300.000 ton per tahun, sehingga mengakibatkan jumlah limbah padat (sludge) yang dihasilkan oleh pabrik
kertas semakin besar. Jenis limbah terbagi menjadi dua, yaitu limbah organik
dan anorganik. Limbah organik dapat mengalami pembusukan alami, sedangkan
limbah anorganik yang tidak mengalami pembusukan secara alami. Salah satu
contoh limbah organik adalah gergaji (serbuk) kayu, sedangkan limbah anorganik
adalah kain. Limbah organik yang sering dijumpai dalam industri pengrajinan adalah
gergaji kayu (serbuk kayu) (Wardani,
2017).
Pemanfaatan sumberdaya
alam dan lingkungannya serta kepedulian masyarakat sekitar pada kawasan
konservasi sejalan dengan program konservasi keanekaragaman hayati dan
ekosistemnya serta pemberdayaan masyarakat lokal. Pemanfaatan pekarangan
merupakan bagian dari pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan yang memberi
manfaat bagi manusia. Pekarangan adalah lahan terbuka yang terdapat di sekitar
rumah tinggal.. Selain tanaman hias, buah-buahan, sayuran, rempah-rempah,
tanaman obat adalah salah satu tanaman produktif yang dapat dikembangkan (Nurmayulis, 2015).
Dalam
industri penggergajian kayu dan kayu lapis, dimana dolok/kayu bulat/gelondongan
diolah menjadi produk kayu gergajian dan kayu lapis dengan berbagai bentuk dan
ukuran, saat proses pengolahan kayu bulat dihasilkan berbagai jenis limbah.
Limbah adalah sisasisa atau bagian-bagian kayu yang dianggap tidak ekonomis
lagi dalam suatu proses, waktu, dan tempat tertentu, akan tetapi mungkin masih
dapat dimanfaatkan pada proses, tempat, dan waktu yang berbeda. Tahapan proses
penggergajian kayu pada umumnya meliputi break down sawing, resawing, edging,
dan trimming. Setiap tahapan proses pengolahan kayu gergajian dan kayu lapis
akan dihasilkan limbah kayu, dengan berbagai bentuk, ukuran, jumlah dan
pemanfaatannya. Gergaji
kayu termasuk dalam limbah organik, jika limbah gergaji kayu diolah dengan cara
pembakaran maka dapat menimbulkan asap dan emisi CO2 yang membahayakan bagi lingkungan.
Pengolahan kayu secara trandisional menghasilkan limbah kayu mencapai 25% dari
volume bahan kayu (Purwanto,
2019).
Pada sisi lain, semakin berkembangnya pabrik yang berfungsi sebagai alat produksi kerajinan berdampak terhadap pencemaran lingkungan. Tuntutan pemerintah kepada setiap perusahaan untuk mengadakan alat pengolahan limbah hanya dijangkau oleh perusahaan-perusahaan besar yang notabene mempunyai modal besar. Padahal kerajinan seperti kerajinan batik, penggergajian kayu dan juga plastik terse bar di masyarakat. Hal ini belum diolah secara maksimal, sehingga sangat menganggu lingkungan. Berdasar alasan tersebut, peneliti menawarkan pengolahan limbah sebagai bahan alternatif (Giri, 2015).
Tujuan
Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” adalah untuk mengetahui jenis-jenis limbah kehutanan, pengelolahan limbah dengan baik dan benar.
TINJAUAN PUSTAKA
Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat
analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya
produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah
kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan
pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi
mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang
diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku
usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan
dimanfaatkan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa
sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja,
meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan
bagi semua masyarakat (Alam, 2011).
Limbah adalah
sisa hasil produksi atau usaha
aktivitas manusia yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai ekonomi bagi masyarakat serta dapat mencemari lingkungan/menimbulkan
dampak negatif. Berdasarkan wujudnya limbah terbagi menjadi tiga, yaitu limbah
padat, cair dan gas. Sedangkan berdasarkan sumbernya limbah terbagi menjadi 4
yaitu limbah domestik, industri, pertanian, dan pertambangan. Limbah dapat
ditanggulangi dengan berbagai proses pengolahan salah satunya adalah proses
pengolahan limbah cair dengan metode absorbsi menggunakan karbon aktif. Karbon
aktif merupakan suatu bahan yang berupa karbon amorf yang sebagian besar
terdiri dari karbon bebas serta memiliki permukaan dalam sehingga memiliki daya
serap yang tinggi (Wardani, 2017).
Limbah
industri adalah semua jenis bahan sisa atau bahan buangan yang berasal dari
hasil samping suatu proses perindustrian. Limbah industri dapat menjadi limbah
yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan manusia. Sedangkan menurut
Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2011, limbah adalah sisa suatu usaha
dan/atau kegiatan limbah berupa bahan atau sisa buangan, atau sisa limbah rumah
tangga yang dihasilkan oleh suatu proses produksi baik skala rumah tangga
(domestik) maupun industri yang kehadirannya pada suatu tempat tertentu tidak
dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Berdasarkan dari
wujud limbah yang dihasilkan, limbah dibagi menjadi tiga yaitu limbah padat,
limbah cair dan gas (Elisabet, 2019).
Limbah
kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi
lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang
mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.Yang umunya
terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek , dan kulit
kayu. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk
desain. Akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi
sosial atau budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya
perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa
terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Adanya limbah yang
dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk,
ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga
penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah
memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan
dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat
(Sutarman, 2015).
Dalam
industri penggergajian kayu dan kayu lapis, dimana dolok/kayu bulat/gelondongan
diolah menjadi produk kayu gergajian dan kayu lapis dengan berbagai bentuk dan
ukuran, saat proses pengolahan kayu bulat dihasilkan berbagai jenis limbah.
limbah adalah sisasisa atau bagian-bagian kayu yang dianggap tidak ekonomis
lagi dalam suatu proses, waktu, dan tempat tertentu, akan tetapi mungkin masih
dapat dimanfaatkan pada proses, tempat, dan waktu yang berbeda. Tahapan proses
penggergajian kayu pada umumnya meliputi break down sawing, resawing, edging, dan
trimming. Sedangkan proses pengolahan kayu lapis terdiri dari pemotongan dolok,
pengupasan dolok atau pembuatan venir, penyiapan venir, penyusunan venir,
pemotongan tepi kayu lapis dan pengampelasan kayu lapis. Setiap tahapan proses
pengolahan kayu gergajian dan kayu lapis akan dihasilkan limbah kayu, dengan
berbagai bentuk, ukuran dan
pemanfaatannya (Djoko, 2017).
Keberadaan
dan peran industri hasil hutan utamanya kayu di Indonesia dewasa ini menghadapi
tantangan yang cukup berat berkaitan dengan adanya ketimpangan antara kebutuhan
bahan baku industri dengan kemampuan produksi kayu secara lestari. Bila
memperhatikan kondisi hutan alam yang makin menurun berarti
makin langkanya bahan baku kayu, serta besarnya tantangan berbagai aspek
khususnya di sektor kehutanan (lingkungan, ekolabel, perdagangan karbon) maka
perlu dilakukan perubahan mendasar dalam kebijakan pembangunan kehutanan, salah
satunya dengan mengedepankan peran inovasi teknologi yang lebih berpihak kepada
masyarakat khususnya industri kecil, meningkatkan efisiensi pengolahan hasil
hutan serta memaksimalkan pemanfaatan kayu. Untuk industri besar dan terpadu,
limbah serbuk kayu gergajian sudah dimanfaatkan menjadi bentuk briket arang dan
arang aktif (Usman, 2017).
Limbah utama
dari industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit kayu,
potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian dan
pemotongan, serta serbuk kayu dan debu. Limbah tersebut sangat sulit dikurangi.
Saat ini, kebanyakan produsen hanya dapat memanfaatkan limbah mereka seoptimal
mungkin menjadi barang lain yang memiliki nilai ekonomis, seperti kulit kayu
untuk bahan kerajinan, potongan kayu untuk dijadikan arang, serbuk kayu yang
diolah menjadi briket, dan lain sebagainya. Limbah kayu inilah yang kemudian
dapat di daur ulang dan dimanfaatkan untu berbagai macam hal dan kerajinan
lainnya. Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan
limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat. namun mereka yang mengerjakan
home industri kayu itu rata-rata adalah pengusaha kecil dan menengah. Meski
sudah dipasarkan hingga ke luar kota, para perajin mengaku belum mampu
melakukan ekspor (Wayan, 2019).
Jumlah limbah serbuk kayu yang melimpah
perlu mendapatkan perhatian. Adanya eksplorasi untuk terus mendukung usaha
peningkatan kerajinan di Yogyakarta menimbulkan alternatif untuk memanfaatkan
sebagai bahan dasar pengembangan pembuatan produk kerajinan dan asesoris
interior. Dengan termanfaatkannya bahan limbah serbuk kayu diharapkan
memberikan nilai tambah baik bagi bahan sisa tersebut, orang yang
mengembangkannya ataupun masyarakat Yogyakarta pada umumnya. Terbukanya peluang
adanya alternatif material baru bagi pembuatan souvenir tentu akan menambah lapangan
pekerjaan bagi masyarakat dan mengurangi jumlah penganguran yang ada (Sutopo,
2016).
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan
Limbah Kehutanan” ini dilaksanakan pada hari Kamis, 1 April 2021 pada pukul
10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilakukan via Google Meet dan Google Classroom masing-masing.
Alat dan Bahan
Alat
yang digunakan dalam praktikum ini antara lain adalah Hand Phone, Laptop, Gergaji, Cutter, Golok, dan Alat Tulis.
Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah
Literatur, PPT materi Video Persentasi, Ranting Pohon Kayu Kulit Manis, Lem, Kabel, Bola
Lampu, Tali, Fitting, dan Steker.
Prosedur
Praktikum
1.
Disiapkan alat dan bahan untuk praktikum
2.
Disiapkan ppt untuk Sharescreen
3.
Dijelaskan materi tentang pemanfaatan
limbah kehutanan
4.
Dibuat video tentang pemanfaatan limbah
kehutanan
5.
Dibuat laporan praktikum
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Hasil
Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber daya
Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan”
ini adalah sebagai berikut:
Pembahasan
Pada judul pemanfaatan limbah kehutanan kami
kelompok 1 membuat produk yaitu lampion . Yang merupakan bahan dari ranting pohon kayu kulit mansi, kami memilih produk ini agar limbah kehutanan semakin
berkurang sehingga tidak merusak lingkungan sekitar. Dalam proses pembuatannya
digunakan gergaji,
cutter dan golok untuk memotong ranting
tersebut dan lem untuk menempelkan ranting.
Hutan adalah areal yang cukup luas dengan tanah
beserta segala isinya yang di dalamnya tumbuh berbagai jenis pohon bersama-
sama organisme lain, nabati maupun hewani, yang secara keseluruhan merupakan
persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat- manfaat
lain secara lestari. Menurut Hasibuan (2016), pada saat ini manusia kurang akan kesadaran
lingkungan sendiri. Banyak di antara mereka yang kurang mengerti akan
kebersihan lingkungan, sehingga merekadengan mudahnya membuat limbah yang
sangat berbahaya bagi lingkungan. Seperti halnya aktivitas sehari-hari yang
kita lakukan seperti mandi, mencuci dan berbagai aktifitas lain yang kita
anggap sepele namun menghasilkan sisa buangan ternyata dapat membahayakan bagi
manusia dan lingkungan khususnya lingkungan laut.
Dari sekian banyak aktifitas manusia ternyata yang
paling berbahaya adalah limbah rumah tangga. Walaupun kita tidak hidup di
wilayah pesisir dan banyak limbah industri yang tidak diolah juga dapat
membahayakan perairan laut tapi melihat banyaknya penduduk 8 Indonesia dengan
limbah rumah tangga yang tidak diolah serta di hasilkan setiap hari. Dapat
dikatakan keruksakan karena limbah rumah tangga lebih besar dari pada limbah
industri. Kepedulian masyarakat dalam pengelolaan limbah rumah tangga sangat
diperlukan untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan lingkungan
hidup.
Menurut Rusmono (2018) Limbah hasil pertanian adalah
bahan yang merupakan buangan dari proses perlakuan atau pengolahan dalam
memperoleh hasil utama dan hasil samping. Namun, dalam materi pokok ini yang
dimaksud dengan limbah meliputi juga hasil samping, karena masih sulit memberi
garis pemisah yang jelas antara limbah dan hasil samping. Ada lagi pengertian
lain yaitu limbah industri hasil pertanian adalah produk suatu proses industri
yang belum mempunyai nilai ekonomis, yang dibatasi oleh ruang dan waktu.
Keduanya mempunyai pengertian yang sama sebab buangan berarti tidak/belum
mempunyai nilai ekonomis. Limbah dapat terbuang di tanah, di perairan atau di
udara. Apabila limbah yang terbuang mempunyai jumlah relatif sedikit, dan
lingkungan tempat dibuangnya limbah tersebut masih mampu menetralkannya, maka
limbah tersebut belum membahayakan lingkungan. Akan tetapi bila jumlah limbah
sudah di atas Nilai Ambang Batas (NAB) yang diperkenankan, maka akan mempunyai
dampak yang merugikan dan membahayakan lingkungan di sekitarnya.
Pada dasarnya pengelolaan hutan yang lestari adalah
praktek pengelolaan hutan di mana pemanenan hutan dikendalikan dan dikaitkan
dengan praktek silvikultur untuk mempertahankan atau meningkatkan nilai tegakan
secara alami.. Tingkat kerusakan kayu yang dipungut dan tegakan tinggal akibat
kegiatan pemanenan cukup tinggi karena kurang memperhatikan ketentuan-ketentuan
yang sudah ditetapkan. Sebagai contoh, dalam kegiatan pemanenan masih
meninggalkan kayu yang seharusnya masih dapat dimanfaatkan (karena ukuran
panjang dan diameter yang tidak sesuai permintaan) dan juga kerusakan tegakan
tinggal akibat tertimpa pohon yang ditebang. Hal ini menyebabkan terjadimya
limbah yang cukup besar dan merupakan indikasi pemborosan sumberdaya hutan.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
1.
Ekonomi SDH
adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan
produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam
kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja,
pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian
ekonomi makro.
2.
Limbah adalah
sisa hasil produksi atau usaha
aktivitas manusia yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai ekonomi bagi masyarakat serta dapat mencemari lingkungan/menimbulkan
dampak negatif. Manfaat tangiable dari pohon
lamtoro (Leucaena leucocephala) antara lain untuk
kayu bakar, pakan ternak, dan pupuk, serta untuk manfaat intangible antara lain untuk pencegak erosi dan peneduh.
3.
Kelompok 1 membuat sebuah produk dari limbah kehutanan
yaitu lampion.
4.
Kelompok
1 menggunakan ranting kayu kulit manis untuk membuat kerajinannya.
5.
Alat
dan bahan yang digunakan kelompok 1 untuk membuat kerajinan antara lain adalah Gergaji,
Cutter, Golok, Alat Tulis, Ranting Pohon Kayu Kulit Manis, Lem, Kabel, Bola
Lampu, Tali, Fitting, dan Steker.
3.2.
Saran
Penulis menyadari bahwa laporan diatas jauh
dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki laporan tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber yang
dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan
saran mengenai pembahasan makalah dalam kesimpulan di atas.
DAFTAR
PUSTAKA
Alam
S, Supratman AM. 2011. Ekonomi Sumberdaya
Hutan. UNHAS Press. Makassar.
Anita DA, Melya R. 2014. Pemanfaatan Limbah Serbuk Gergaji dan
Arang Sekam Padi Sebagai Media Sapih Untuk Cempaka Kuning (Michelia Champaca). Jurnal Sylva Lestar,i 2(3): 49-58.
Djoko P. 2017. Analisa Jenis Limbah Kayu Pada Industri Pengolahan Kayu di Kalimantan Selatan. Jurnal Riset Industri Hasil Hutan
1(1): 14-20.
Elisabeth
T. 2019. Analisa Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Program Studi Teknik Lingkungan Sekolah
Tinggi Teknologi Pelita Bangsa Bekasi.
Giri ESP, Ketut S. 2015. Pemanfaatan Oplosan Limbah (Serbuk
Gergaji, Lilin Batik, dan Plastik) untuk Bahan Baku Kerajinan. Jurnal
Penelitian Saintek, 10(1): 109-126.
Nurmayulis NA. 2015. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Hutan Mangrove di Desa
Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur. Skipsi. Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Sutarman IW. 2015. Pemanfaatan Limbah
Industri Pengolahan Kayu di Kota Denpasar (Studi Kasus pada CV
Aditya). Penelitian dan Aplikasi Sistem dan Teknik Industri, 10(1).
Sutopo TW, Amrullah AH. 2016.
Pemanfaatan Limbah Serbuk Kayu Sebagai Produk Kerajinan dan Asesoris Interior
dengan Teknik Cor dan Press di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta.
Syamsu A, Supratman, Muhammad AKS. 2019. Ekonomi Sumberdaya Hutan. Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.
Usman M. 2017. Alternatif Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu
Sebagai Arang Briket. Jurursan Fisika Fakultas MIPA Universitas Riau.
Wayan S. 2019. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Di Kota
Denpasar. Jurnal Pasti, 2(1): 15 – 22.


Komentar
Posting Komentar