PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN

Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                                         Medan,    April   2021

PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh :

                                      Taricha Audrey N              191201001

                                      Muhammad Afif A            191201002

                                      Rahmat Afandi                  191201005

                                      Putri Armenia Urelia         191201006

                                      Angelius Nababan              191201145

              Samuel J P Sianipar          191201181

 

Kelompok 1

HUT 4 A

 

 

 




 


 

    PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena berkat kasih dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik. Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan sebagai syarat masuk Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan di minggu yang akan datang pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

            Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si sikarena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

                                                                                            Medan,     April     2021

 

                                                                                                           Penulis

 

 

DAFTAR ISI

                                                                                                                     Halaman

KATA PENGANTAR....................................................................................... i

DAFTAR ISI

PENDAHULUAN

Latar Belakang............................................................................................... 1

Tujuan ............................................................................................................ 2

        TINJAUAN PUSTAKA

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan  Tempat........................................................................................ 6

Bahan dan Alat.............................................................................................. 6

Prosedur Praktikum........................................................................................ 6

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil............................................................................................................... 7

Pembahasan ................................................................................................... 7

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan .................................................................................................... 9

Saran .............................................................................................................. 9

DAFTAR PUSTAKA



PENDAHULUAN

Latar Belakang

Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan. Hal ini berarti kehutanan sendiri merupakan sumberdaya
yang mampu menciptakan sederetan jasa yang bermanfaat bagi masyarakat maupun makhluk hidup lainnya (Syamsu, 2019).

Limbah menjadi masalah utama seiring perkembangan industri yang semakin pesat di Indonesia. Limbah adalah sisa yang dihasilkan dari kegiatan produksi industri atau domestik (rumah tangga). Limbah adalah penyebab utama emisi CO2 dan pemanasan bumi. Limbah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, salah satunya pencemaran lingkungan. Konsumsi kertas mulai tahun 1996 meningkat dari 3.119.970 ton per tahun menjadi 5.300.000 ton per tahun, sehingga mengakibatkan jumlah limbah padat (sludge) yang dihasilkan oleh pabrik kertas semakin besar. Jenis limbah terbagi menjadi dua, yaitu limbah organik dan anorganik. Limbah organik dapat mengalami pembusukan alami, sedangkan limbah anorganik yang tidak mengalami pembusukan secara alami. Salah satu contoh limbah organik adalah gergaji (serbuk) kayu, sedangkan limbah anorganik adalah kain. Limbah organik yang sering dijumpai dalam industri pengrajinan adalah gergaji kayu (serbuk kayu) (Wardani, 2017).

Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungannya serta kepedulian masyarakat sekitar pada kawasan konservasi sejalan dengan program konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta pemberdayaan masyarakat lokal. Pemanfaatan pekarangan merupakan bagian dari pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan yang memberi manfaat bagi manusia. Pekarangan adalah lahan terbuka yang terdapat di sekitar rumah tinggal.. Selain tanaman hias, buah-buahan, sayuran, rempah-rempah, tanaman obat adalah salah satu tanaman produktif yang dapat dikembangkan (Nurmayulis, 2015).

Dalam industri penggergajian kayu dan kayu lapis, dimana dolok/kayu bulat/gelondongan diolah menjadi produk kayu gergajian dan kayu lapis dengan berbagai bentuk dan ukuran, saat proses pengolahan kayu bulat dihasilkan berbagai jenis limbah. Limbah adalah sisasisa atau bagian-bagian kayu yang dianggap tidak ekonomis lagi dalam suatu proses, waktu, dan tempat tertentu, akan tetapi mungkin masih dapat dimanfaatkan pada proses, tempat, dan waktu yang berbeda. Tahapan proses penggergajian kayu pada umumnya meliputi break down sawing, resawing, edging, dan trimming. Setiap tahapan proses pengolahan kayu gergajian dan kayu lapis akan dihasilkan limbah kayu, dengan berbagai bentuk, ukuran, jumlah dan pemanfaatannya. Gergaji kayu termasuk dalam limbah organik, jika limbah gergaji kayu diolah dengan cara pembakaran maka dapat menimbulkan asap dan emisi CO2 yang membahayakan bagi lingkungan. Pengolahan kayu secara trandisional menghasilkan limbah kayu mencapai 25% dari volume bahan kayu (Purwanto, 2019).

Pada sisi lain, semakin berkembangnya pabrik yang berfungsi sebagai alat produksi kerajinan berdampak terhadap pencemaran lingkungan. Tuntutan pemerintah kepada setiap perusahaan untuk mengadakan alat pengolahan limbah hanya dijangkau oleh perusahaan-perusahaan besar yang notabene mempunyai modal besar. Padahal kerajinan seperti kerajinan batik, penggergajian kayu dan juga plastik terse bar di masyarakat. Hal ini belum diolah secara maksimal, sehingga sangat menganggu lingkungan. Berdasar alasan tersebut, peneliti menawarkan pengolahan limbah sebagai bahan alternatif  (Giri, 2015). 

Tujuan 

    Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” adalah untuk mengetahui jenis-jenis limbah kehutanan, pengelolahan limbah dengan baik dan benar.


TINJAUAN PUSTAKA

            Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan bagi semua masyarakat (Alam, 2011).

Limbah adalah sisa hasil produksi atau usaha aktivitas manusia yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai ekonomi bagi masyarakat serta dapat mencemari lingkungan/menimbulkan dampak negatif. Berdasarkan wujudnya limbah terbagi menjadi tiga, yaitu limbah padat, cair dan gas. Sedangkan berdasarkan sumbernya limbah terbagi menjadi 4 yaitu limbah domestik, industri, pertanian, dan pertambangan. Limbah dapat ditanggulangi dengan berbagai proses pengolahan salah satunya adalah proses pengolahan limbah cair dengan metode absorbsi menggunakan karbon aktif. Karbon aktif merupakan suatu bahan yang berupa karbon amorf yang sebagian besar terdiri dari karbon bebas serta memiliki permukaan dalam sehingga memiliki daya serap yang tinggi (Wardani, 2017).

Limbah industri adalah semua jenis bahan sisa atau bahan buangan yang berasal dari hasil samping suatu proses perindustrian. Limbah industri dapat menjadi limbah yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan manusia. Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2011, limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan limbah berupa bahan atau sisa buangan, atau sisa limbah rumah tangga yang dihasilkan oleh suatu proses produksi baik skala rumah tangga (domestik) maupun industri yang kehadirannya pada suatu tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Berdasarkan dari wujud limbah yang dihasilkan, limbah dibagi menjadi tiga yaitu limbah padat, limbah cair dan gas (Elisabet, 2019).

Limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.Yang umunya terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek , dan kulit kayu. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk desain. Akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial atau budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat (Sutarman, 2015).

Dalam industri penggergajian kayu dan kayu lapis, dimana dolok/kayu bulat/gelondongan diolah menjadi produk kayu gergajian dan kayu lapis dengan berbagai bentuk dan ukuran, saat proses pengolahan kayu bulat dihasilkan berbagai jenis limbah. limbah adalah sisasisa atau bagian-bagian kayu yang dianggap tidak ekonomis lagi dalam suatu proses, waktu, dan tempat tertentu, akan tetapi mungkin masih dapat dimanfaatkan pada proses, tempat, dan waktu yang berbeda. Tahapan proses penggergajian kayu pada umumnya meliputi break down sawing, resawing, edging, dan trimming. Sedangkan proses pengolahan kayu lapis terdiri dari pemotongan dolok, pengupasan dolok atau pembuatan venir, penyiapan venir, penyusunan venir, pemotongan tepi kayu lapis dan pengampelasan kayu lapis. Setiap tahapan proses pengolahan kayu gergajian dan kayu lapis akan dihasilkan limbah kayu, dengan berbagai bentuk, ukuran dan  pemanfaatannya (Djoko, 2017).

Keberadaan dan peran industri hasil hutan utamanya kayu di Indonesia dewasa ini menghadapi tantangan yang cukup berat berkaitan dengan adanya ketimpangan antara kebutuhan bahan baku industri dengan kemampuan produksi kayu secara lestari. Bila memperhatikan kondisi hutan alam yang makin menurun  berarti  makin langkanya bahan baku kayu, serta besarnya tantangan berbagai aspek khususnya di sektor kehutanan (lingkungan, ekolabel, perdagangan karbon) maka perlu dilakukan perubahan mendasar dalam kebijakan pembangunan kehutanan, salah satunya dengan mengedepankan peran inovasi teknologi yang lebih berpihak kepada masyarakat khususnya industri kecil, meningkatkan efisiensi pengolahan hasil hutan serta memaksimalkan pemanfaatan kayu. Untuk industri besar dan terpadu, limbah serbuk kayu gergajian sudah dimanfaatkan menjadi bentuk briket arang dan arang aktif (Usman, 2017).

Limbah utama dari industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit kayu, potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian dan pemotongan, serta serbuk kayu dan debu. Limbah tersebut sangat sulit dikurangi. Saat ini, kebanyakan produsen hanya dapat memanfaatkan limbah mereka seoptimal mungkin menjadi barang lain yang memiliki nilai ekonomis, seperti kulit kayu untuk bahan kerajinan, potongan kayu untuk dijadikan arang, serbuk kayu yang diolah menjadi briket, dan lain sebagainya. Limbah kayu inilah yang kemudian dapat di daur ulang dan dimanfaatkan untu berbagai macam hal dan kerajinan lainnya. Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat. namun mereka yang mengerjakan home industri kayu itu rata-rata adalah pengusaha kecil dan menengah. Meski sudah dipasarkan hingga ke luar kota, para perajin mengaku belum mampu melakukan ekspor (Wayan, 2019).

Jumlah limbah serbuk kayu yang melimpah perlu mendapatkan perhatian. Adanya eksplorasi untuk terus mendukung usaha peningkatan kerajinan di Yogyakarta menimbulkan alternatif untuk memanfaatkan sebagai bahan dasar pengembangan pembuatan produk kerajinan dan asesoris interior. Dengan termanfaatkannya bahan limbah serbuk kayu diharapkan memberikan nilai tambah baik bagi bahan sisa tersebut, orang yang mengembangkannya ataupun masyarakat Yogyakarta pada umumnya. Terbukanya peluang adanya alternatif material baru bagi pembuatan souvenir tentu akan menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan mengurangi jumlah penganguran yang ada (Sutopo, 2016).


METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini dilaksanakan pada hari Kamis, 1 April 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilakukan via Google Meet dan Google Classroom masing-masing.

 

Alat dan Bahan                  

Alat yang digunakan dalam praktikum ini antara lain adalah Hand Phone, Laptop, Gergaji, Cutter, Golok, dan Alat Tulis.

            Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah Literatur, PPT materi  Video Persentasi, Ranting Pohon Kayu Kulit Manis, Lem, Kabel, Bola Lampu, Tali, Fitting, dan Steker.

 

Prosedur Praktikum

1.      Disiapkan alat dan bahan untuk praktikum

2.      Disiapkan ppt untuk Sharescreen

3.      Dijelaskan materi tentang pemanfaatan limbah kehutanan

4.      Dibuat video tentang pemanfaatan limbah kehutanan

5.      Dibuat laporan praktikum

 


HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil


                Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini adalah sebagai berikut:

 Pembahasan

            Pada judul pemanfaatan limbah kehutanan kami kelompok 1 membuat produk yaitu lampion . Yang merupakan bahan dari ranting pohon kayu kulit mansi, kami memilih produk ini agar limbah kehutanan semakin berkurang sehingga tidak merusak lingkungan sekitar. Dalam proses pembuatannya digunakan gergaji, cutter dan golok untuk memotong ranting tersebut dan lem untuk menempelkan ranting.

            Hutan adalah areal yang cukup luas dengan tanah beserta segala isinya yang di dalamnya tumbuh berbagai jenis pohon bersama- sama organisme lain, nabati maupun hewani, yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat- manfaat lain secara lestari. Menurut Hasibuan (2016),  pada saat ini manusia kurang akan kesadaran lingkungan sendiri. Banyak di antara mereka yang kurang mengerti akan kebersihan lingkungan, sehingga merekadengan mudahnya membuat limbah yang sangat berbahaya bagi lingkungan. Seperti halnya aktivitas sehari-hari yang kita lakukan seperti mandi, mencuci dan berbagai aktifitas lain yang kita anggap sepele namun menghasilkan sisa buangan ternyata dapat membahayakan bagi manusia dan lingkungan khususnya lingkungan laut.

            Dari sekian banyak aktifitas manusia ternyata yang paling berbahaya adalah limbah rumah tangga. Walaupun kita tidak hidup di wilayah pesisir dan banyak limbah industri yang tidak diolah juga dapat membahayakan perairan laut tapi melihat banyaknya penduduk 8 Indonesia dengan limbah rumah tangga yang tidak diolah serta di hasilkan setiap hari. Dapat dikatakan keruksakan karena limbah rumah tangga lebih besar dari pada limbah industri. Kepedulian masyarakat dalam pengelolaan limbah rumah tangga sangat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan lingkungan hidup.

            Menurut Rusmono (2018) Limbah hasil pertanian adalah bahan yang merupakan buangan dari proses perlakuan atau pengolahan dalam memperoleh hasil utama dan hasil samping. Namun, dalam materi pokok ini yang dimaksud dengan limbah meliputi juga hasil samping, karena masih sulit memberi garis pemisah yang jelas antara limbah dan hasil samping. Ada lagi pengertian lain yaitu limbah industri hasil pertanian adalah produk suatu proses industri yang belum mempunyai nilai ekonomis, yang dibatasi oleh ruang dan waktu. Keduanya mempunyai pengertian yang sama sebab buangan berarti tidak/belum mempunyai nilai ekonomis. Limbah dapat terbuang di tanah, di perairan atau di udara. Apabila limbah yang terbuang mempunyai jumlah relatif sedikit, dan lingkungan tempat dibuangnya limbah tersebut masih mampu menetralkannya, maka limbah tersebut belum membahayakan lingkungan. Akan tetapi bila jumlah limbah sudah di atas Nilai Ambang Batas (NAB) yang diperkenankan, maka akan mempunyai dampak yang merugikan dan membahayakan lingkungan di sekitarnya.

            Pada dasarnya pengelolaan hutan yang lestari adalah praktek pengelolaan hutan di mana pemanenan hutan dikendalikan dan dikaitkan dengan praktek silvikultur untuk mempertahankan atau meningkatkan nilai tegakan secara alami.. Tingkat kerusakan kayu yang dipungut dan tegakan tinggal akibat kegiatan pemanenan cukup tinggi karena kurang memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan. Sebagai contoh, dalam kegiatan pemanenan masih meninggalkan kayu yang seharusnya masih dapat dimanfaatkan (karena ukuran panjang dan diameter yang tidak sesuai permintaan) dan juga kerusakan tegakan tinggal akibat tertimpa pohon yang ditebang. Hal ini menyebabkan terjadimya limbah yang cukup besar dan merupakan indikasi pemborosan sumberdaya hutan.



KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.    Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro.

2.    Limbah adalah sisa hasil produksi atau usaha aktivitas manusia yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai ekonomi bagi masyarakat serta dapat mencemari lingkungan/menimbulkan dampak negatif. Manfaat tangiable dari pohon lamtoro  (Leucaena leucocephala) antara lain untuk kayu bakar, pakan ternak, dan pupuk, serta untuk manfaat intangible antara lain untuk pencegak erosi dan peneduh.

3.    Kelompok 1 membuat sebuah produk dari limbah kehutanan yaitu lampion.

4.    Kelompok 1 menggunakan ranting kayu kulit manis untuk membuat kerajinannya.

5.    Alat dan bahan yang digunakan kelompok 1 untuk membuat kerajinan antara lain adalah Gergaji, Cutter, Golok, Alat Tulis, Ranting Pohon Kayu Kulit Manis, Lem, Kabel, Bola Lampu, Tali, Fitting, dan Steker.

 

3.2. Saran

Penulis menyadari bahwa laporan diatas jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki laporan tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah dalam kesimpulan di atas.


DAFTAR PUSTAKA

Alam S, Supratman AM. 2011. Ekonomi Sumberdaya Hutan. UNHAS Press. Makassar.

 

Anita DA, Melya R. 2014. Pemanfaatan Limbah Serbuk Gergaji dan Arang Sekam Padi Sebagai Media Sapih Untuk Cempaka Kuning (Michelia Champaca). Jurnal Sylva Lestar,i 2(3): 49-58.

 

Djoko P. 2017. Analisa  Jenis Limbah Kayu Pada Industri   Pengolahan Kayu di Kalimantan Selatan. Jurnal Riset Industri Hasil Hutan 1(1): 14-20.

 

Elisabeth T. 2019. Analisa Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Program Studi Teknik Lingkungan Sekolah Tinggi Teknologi Pelita Bangsa Bekasi.

 

Giri ESP, Ketut S. 2015. Pemanfaatan Oplosan Limbah (Serbuk Gergaji, Lilin Batik, dan Plastik) untuk Bahan Baku Kerajinan. Jurnal Penelitian Saintek, 10(1): 109-126.

 

Nurmayulis NA. 2015. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Hutan Mangrove di Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur. Skipsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

 

Sutarman IW. 2015. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di Kota Denpasar (Studi Kasus pada CV Aditya). Penelitian dan Aplikasi Sistem dan Teknik Industri, 10(1).

 

Sutopo TW, Amrullah AH. 2016. Pemanfaatan Limbah Serbuk Kayu Sebagai Produk Kerajinan dan Asesoris Interior dengan Teknik Cor dan Press di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta.

 

Syamsu A, Supratman, Muhammad AKS. 2019. Ekonomi Sumberdaya Hutan. Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.

 

Usman M. 2017. Alternatif Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Sebagai Arang Briket. Jurursan Fisika Fakultas MIPA Universitas Riau.

 

Wayan S. 2019. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Di Kota Denpasar. Jurnal Pasti, 2(1): 15 – 22.

 

 

 

 

 

 

  

Komentar